Pages

Rekomendasi

Sabtu, 24 September 2011

Cyber Crime

Cybercrime atau kejahatan dunia maya merupakan aktivitas kejahatan dimana komputer atau jaringan komputer yang menjadi unsur utama didalamnya, baik itu sebagai alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Cybercrime merupakan produk yang lahir dari dampaknya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada pada saat ini. Perkembangan teknologi seperti telematika telah memudahkan manusia dalam melakukan segala aktivitasnya sehari-hari. Mereka kini dapat berkomunikasi dengan siapa saja dan kapan saja tanpa adanya batas waktu, semua hanya dengan menggunakan jaringan dan alat bantu komunikasi seperti telepon seluler, perangkat komputer yang telah terhubung dengan jaringan internet yang dapat membantu kita berkomunikasi melalui berbagai aplikasi yang disediakan seperti : Yahoo messenger, Skype, Google talk dan masih banyak lainnya yang juga menyediakan fasilitas komunikasi dengan mengintegrasikan dengan video chat atau voice.

Dengan kemudahan yang disediakan inilah, manusia berbondong-bondong menikmati dan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh kecanggihan teknologi. Bahkan kini teknologi telah menjadi kebutuhan bagi keberlangsungan kehidupan mereka, mulai dari hal kesenangan atau hiburan, perekonomian, pendidikan, politik, dan kepemerintahan.

Cybercrime Melalui Jejaring Sosial

Fenomena yang dapat kita amati saat ini yaitu semakin maraknya situs jejaring sosial seperti MySpace, Twitter, Facebook, Tagged dan masih banyak lainnya. Hampir dari semua kalangan baik tua maupun muda kini telah familiar dengan hadirnya situs jejaring sosial. Dalam jejaring sosial ini, mereka dapat saling sapa dengan teman, rekan atau kerabat dari manapun dan kapanpun mereka mau. Kemajuan teknologi telah menghapus batas teritorial dan waktu yang ada. Selain berkomunikasi dengan mudah, melalui jejaring sosial ini mereka juga dapat mengaktuaisasikan dirinya melalui status, foto, video, dan hobi kesukaan mereka, yang semua itu dapat diakses oleh siapa saja yang telah menjadi teman dalam jejaring sosial.

Selain dampak posistif yang dihadirkan oleh kemajuan teknologi saat ini seperti hadirnya jejaring sosial yang telah memberi kemudahan dalam bertukar informasi dan komunikasi antar penggunanya, dampak negatif yang ditimbulkan juga tidak dapat dianggap sebelah mata. Tanpa disadari, cybercrime telah mengintai seiringnya maraknya jejaring sosial. Beberapa contoh kasus kejahatan dunia maya diantaranya yaitu: penipuan berkedok penjualan barang (elektronik) fiktif, dimana korban ditipu setelah mengirimkan sejumlah untuk pembayaran sebuah barang. Selain itu marak juga penipuan berkedok asmara seperti penipuan terhadap janda-janda kaya sperti yang dilansir dalam (http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/22894-waspadai-penipuan-lewat-jejaring-sosial). Pelaku penipuan ini biasanya mendekati beberapa orang untuk menjadi temannya dan setelah akrab mereka mulai beraksi untuk meminjam sejumlah uang dengan berbagai alasan. Modus kejahatan lainnya yang lebih sering terjadi yaitu pencurian identitas seseorang. Kejahatan ini terjadi dapat melalui pembobolan situs jejaring sosial, email atau akun lain yang diikuti oleh korban. Identitas yang dibobol dapat digunakan untuk menipu saudara atau rekan korban untuk meminta sejumlah uang, seperti kasus penipuan yang dialami oleh isteri almarhum Chrisye, Jajang C Noer yang akunnya dibobol orang dan digunakan untuk meminta uang kepada rekan-rekannya. (http://celebrity.okezone.com/read/2010 /06/10/33/341532/jajang-c-noer-harap-kasus-penipuannya-dibongkar-habis).

Cybercrime Melalui Perangkat Lunak

Selain melalui situs jejaring sosial, cybercrime juga dapat terjadi melalui alat-alat yang ada disekitar kita, seperti handphone, PC, Flashdisk, Memory Card, dan perangkat penyimpan data atau informasi lainnya. Kejahatan yang sering menyerang pada media-media diatas biasanya menggunakan perangkat lunak atau software khusus, atau bisa juga melalui virus yang telah disebarkan oleh para penjahat atau hacker. Para penjahat biasanya mencuri data atau informasi yang ada didalam media tersebut dan menyalahgunakannya untuk kepentingan mereka.

Banyak contoh kasus cybercrime yang terjadi pada media tersebut diatas seperti kasus yang dialami oleh para artis tanah air yang berkaitan dengan penyebaran foto-foto mereka yang banyak mengundang kontroversi, dan tidak hanya para publik figure, foto atau video kontroversial yang berbau pornografi dari kalangan masyarakat biasa atau bahkan para pejabat tinggi negeri kita dapat beredar di dunia maya dengan mudahnya. Foto ataupun video yang tersebar biasanya berasal dari media penympanan pribadi mereka yang akhirnya dapat ditembus dan disebarkan kemasyarakat luas.

Data, Informasi, Foto atau dokumen-dokumen lain yang etrsimpan dalam media elektronik memang rawan untuk dicuri ataupun dirusak melalui software ataupul virus yang disebarkan. Walaupun data, informasi, foto tersebut sudah dimusnahkan melalui proses penghapusan (delete), namun hal itu masih memungkinkan untuk ditemukan kembali dengan menggunakan perangkat atau software khusus. Hanphone, PC, Flashdisk, atau media penyimpan lainnya apabila hilang, atau dijual sekalipun tetap dapat menimbulkan cybercrime.

Solusi dan Antisipasi

Cybercrime tentunya tidak sebatas kejahatan dalam situs jejaring sosial, penipuan identitas, dan penyebaran foto-video kontroversial. Namun juga dapat terjadi pada sektor perekonomian seperti pembobolan reknening bank atau pembobolan database suatu bank, hak kekayaan intelektual seseorang yang berupa penjiplakan atau plagiarisme dan bahkan pada dunia hiburan yang berupa pemasangan aplikasi tertentu pada sebuah games yang ditujukan untuk dapat melakukan transaksi dengan menggunakan akun korbannya seperti games yang disediakan oleh Zynga yaitu “Zynga Poker”. Permasalahan-permasalahan ataupun kasus kejahatan yang muncul memang tidak dapat dihindari. Semakin canggih teknologi yang ada, manusiapun akhirnya semakin pintar terlebih untuk mereka para penjahat yang memiliki ratusan ide. Satu-satunya cara untuk mengahadapi cybercrime adalah terletak pada diri kita sendiri. Yaitu bagaimana kita dapat menyikapi kemajuan teknologi yang ada, dan bagaimana kita seharusnya bersikap menghadapinya.

Pemerintah sendiri kini sudah memiliki satuan khusus untuk menangani kejahatan pada dunia maya atau cybercrime ini yaitu dengan membentuknya Ada beberapa solusi atau tips masukan untuk dapat menghindari kejahatan dunia maya / cybercrime diantaranya yaitu: menggunakan pengaman PC seperti antivirus dan internet security yang berkualitas baik. Tidak menggunakan pasword yang sama untuk beberapa akun, dan sebaiknya terdiri lebih dari 6 karakter dan mengkombinasikan antara penggunaan huruf dan angka. Tidak mudah percaya untuk melakukan transaksi pembelian atau pengiriman sejumlah uang melalui dunia maya, dan sebaiknya tetap melakukan tatap muka secara langsung. Kita juga harus lebih menyadari cybercrime memang ada disekitar kita. Serta kita sebaiknya lebih memahami untuk tidak mendokumentasikan hal-hal yang dapat merugikan kita di waktu yang mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
  2. http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/22894-waspadai-penipuan-lewat-jejaring-sosial
  3. http://celebrity.okezone.com/read/2010/06/10/33/341532/jajang-c-noer-harap-kasus-penipuannya-dibongkar-habis


0 komentar: